Berita

Ijtima' Sanawi Mubaligh se-Sumbar Bergema di Sulit Air, DPRD Kota Solok Sepakat Dorong Perda Anti-Narkoba dan Penguatan Regulasi LGBT

15 June 2026 Admin Az Zaimah

SULIT AIR, Solok — Ratusan mubaligh dan mubalighah dari berbagai daerah di Sumatera Barat berkumpul di Masjid Az-Zaimah, Nagari Sulit Air, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok, Ahad (14/6/2026), dalam kegiatan Ijtima' Sanawi Mubaligh se-Sumbar. Kegiatan yang berlangsung pada 14–16 Juni 2026 tersebut menjadi ajang konsolidasi dakwah sekaligus ruang bertukar gagasan mengenai tantangan umat di era modern.

Mengusung semangat dakwah yang mencerahkan, produktif, dan berkemajuan, para peserta menegaskan bahwa dakwah tidak dapat berjalan sendiri tanpa dukungan regulasi pemerintah serta penguatan peran lembaga adat di tengah masyarakat.

Salah seorang peserta yang hadir, Ade Marta, S.Pd., anggota DPRD Kota Solok dari Fraksi PKS, menyatakan dukungannya terhadap berbagai gagasan yang berkembang dalam forum tersebut.

Menurutnya, diperlukan langkah konkret melalui kebijakan daerah untuk melindungi generasi muda dari berbagai ancaman sosial yang dinilai merusak tatanan kehidupan masyarakat.

"Senada dengan semangat yang dibangun dalam Ijtima' Sanawi ini, saya sepakat untuk mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba serta regulasi terkait fenomena LGBT di Sumatera Barat," ujarnya.

Ade Marta menilai, saat ini aturan hukum yang secara spesifik mengatur persoalan LGBT masih sangat terbatas. Menurutnya, ketentuan yang ada lebih banyak menyentuh aspek kekerasan seksual, sehingga diperlukan payung hukum daerah yang dapat menjadi instrumen pencegahan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat Minangkabau.

"Harapan kita ada Perda yang dapat menjadi dasar dalam upaya penanggulangan persoalan LGBT di Sumatera Barat. Di sisi lain, hukum adat juga harus diperkuat sebagai benteng sosial masyarakat," katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan aktif lembaga adat dalam menjaga nilai dan norma yang berlaku. Menurutnya, kearifan lokal dapat menjadi instrumen efektif dalam membangun ketertiban sosial apabila dijalankan secara konsisten.

Sebagai perbandingan, Ade Marta mencontohkan penerapan aturan adat di Bali yang berjalan beriringan dengan regulasi formal pemerintah.

"Di Bali, pemerintah daerah membuat aturan dan hukum adat diperkuat serta ditegakkan dengan baik. Kita sepakat bahwa penguatan adat perlu dilakukan sebagai bagian dari solusi menghadapi berbagai persoalan sosial yang berkembang saat ini," ujarnya.

Ijtima' Sanawi Mubaligh se-Sumbar sendiri tidak hanya menjadi forum silaturahmi para dai dan daiyah, tetapi juga wadah merumuskan langkah strategis dakwah dalam menjawab tantangan zaman. Dari Nagari Sulit Air, para mubaligh membawa harapan agar dakwah, regulasi pemerintah, dan kekuatan adat dapat berjalan beriringan demi menjaga ketahanan moral serta masa depan generasi Sumatera Barat.(Ridwan)